Pembahasan RUU TNI Akan Dilanjutkan Senin

Putraindonews.com,Jakarta – Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) rencana akan melanjutkan pembahasan mengenai sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3).

“Senin akan dibahas kembali di parlemen,” kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini dikutip dari Antara, Minggu (16/3).

BACA JUGA :   Dugaan Pelanggaran PPLN London Akan Segera Dicek Bawaslu

Hal itu disampaikannya usai Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah melakukan konsinyering di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

“Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya,” ucapnya.

Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut.

BACA JUGA :   Peneliti Senior IPI Sebut Prabowo-Gibran Tak Bisa Digoyang

“UU ini mengedepankan supremasi sipil, DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat, sehingga sesungguhnya tidak harus ada yang dikhawatirkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia lantas berkata, “Kami juga sangat menjaga kepercayaan publik yang sudah baik selama ini terhadap TNI.” Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!