Pemerhati Hukum Beberkan Perbedaan Calon Tunggal Pilkada 2024 dengan Sebelumnya

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerhati hukum yang juga dosen di Universitas Indonesia Titi Anggraini membeberkan perbedaan calon tunggal di Pilkada 2024 dengan masa 2015 hingga 2020.

“Jadi, kalau calon tunggal 2015 dilakukan untuk memberikan akses pencalonan kepada partai. Pasca-2015, calon tunggal disertai motif untuk menutup akses pencalonan oleh partai dengan memborong semua tiket dari lebih 10 partai, sehingga partai-partai tersisa tidak mampu mengusung calon. Jadi, agak berbeda nih,” ungkap Titi dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Minggu (8/9).

Selain itu, Titi menyebut terdapat ciri khas lain dari calon tunggal pada 2024, meskipun mulanya dia mengatakan bahwa pada 2015 calon tunggal diperbolehkan akibat putusan Mahkamah Konstitusi untuk menyelamatkan hak pilih, sedangkan pada 2024 terjadi praktik memborong tiket partai politik.

BACA JUGA :   Komisi I DPRD Tangsel Kecam ASN yang Berafiliasi dengan Partai Politik

“Pada 2024 ditemukan karakter yang lebih khas dibandingkan 2015 sampai 2020 di mana sentralisasi pencalonan dan hegemoni pengurus pusat partai politik melalui rekomendasi dari DPP yang wajib itu membuat banyak ketidakpuasan di sejumlah daerah akibat adanya keterputusan aspirasi pencalonan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keterputusan aspirasi tersebut salah satunya tercermin dalam Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA :   KPU Gorontalo Sambut Pilkada dengan Meluncurkan Maskot 'Te Uti Ulo Ra’ Ayati'

“Di Jakarta ada Anies Baswedan, dan Ahok. Kok yang dicalonkan lain? Apalagi diimpor dari gubernur provinsi sebelah. Nah, itu yang menjadi problem,” katanya.

Menurut dia, akibat keterputusan aspirasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, sehingga menimbulkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya gerakan mencoblos semua kandidat.

“Lalu, di daerah-daerah calon tunggal ada gerakan tandingan mendaftarkan kotak kosong setelah calon tunggal didaftarkan. Misalnya di Kota Pangkalpinang, Asahan, Gresik, serta beberapa daerah lain,” urainya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!