Peneliti Indopolling Network: Penggunaan Hak Angket di Parlemen Harus Ada People Power

.com – Peneliti Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu menilai selain hitung-hitungan komposisi partai politik di Parlemen, upaya politik seperti penggunaan yang diwacanakan dua kubu pasangan calon (paslon) presiden-wapres 01 dan 03, juga harus mendapat dukungan dari kekuatan masyarakat (people power).

“Bicara tentang dugaan kecurangan hingga pemakzulan pemilu itu harus ada people power. Namun, faktanya kesadaran tidak muncul di akar rumput, hanya di tingkat elit akademis dan politik,” kata Arum kepada wartawan di , Selasa (27/2/24).

BACA JUGA :   Bawaslu Sebut Kehadiran Pj Gubernur NTB ke Hajatan PDIP Tak Langgar Netralitas

Arum melihat, perhatian masyarakat kini telah usai dalam pesta demokrasi. Menurutnya, masyarakat kini terfokus pada tantangan hidup sehari-hari yang dihadapi.

“Seperti kenaikan biaya hidup, harga beras, dan bahan pokok lainnya,” ungkapnya.

Sehingga Arum melihat, gaung hak interpelasi hingga hak angket kemungkinan besar tidak akan dapat memengaruhi hasil pemilu 2024, apalagi berujung pada pemakzulan .

BACA JUGA :   KPU Terima Dokumen Perbaikan Persyaratan Pendaftaran Bacaleg DPR RI

“Penggunaan hak-hak ini adalah catatan buruk perjalanan demokrasi , bahwa adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi,” demikian Dewi Arum. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!