Peregelaran Debat Kandidat di Makassar Diwarnai Kericuhan

Putraindonews.com, Makassar – Pergelaran debat kandidat sesi pertama yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar untuk empat pasangan calon wali kota dan dan wakil wali kota Pilkada serentak 2024 diwarnai keributan hingga nyaris ricuh antarpendukung di Hotel Dalton Makasar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10).

Ketegangan tersebut terjadi saat pasangan calon nomor urut tiga Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara hendak menyampaikan pemaparan visi misinya setelah sebelumnya pasangan nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, serta pasangan nomor urut 2 Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi sudah menyampaikan visi misinya.

Terlihat ada tim pendukung paslon nomor urut 2 terdengar ribut di bagian belakang lalu mengeluarkan toa megaphone atau pengeras suara sambil bersorak-sorak. Hal itu sontak memancing tim pendukung paslon 1 bereaksi sehingga terjadi keributan.

Selang beberapa saat, terlihat staf KPU Makassar berusaha mengambil barang tersebut untuk diamankan, sementara orang yang membawanya juga berupaya mempertahankan, tetapi dengan cepat dan tegas barang itu diambil lalu dibawa keluar.

BACA JUGA :   Sekjen PDIP Tanggapi Usulan Jokowi Gantikan Megawati

Padahal, dalam rapat sebelumnya tim paslon bersama komisioner di kantor KPU Makassar, telah sepakat tidak boleh ada embel-embel selain atribut atau baju paslon menempel di badan pendukung. Tetapi yang terjadi melanggar hasil kesepakatan. Diduga pengamanan tidak ketat sehingga pengeras suara itu bisa lolos masuk ke arena debat, mengganggu acara.

“Kalau terkait tadi dinamika bawa toa akan kami koordinasikan dengan pihak keamanan, kenapa bisa lolos. Sementara kita koordinasikan dengan pihak keamanan juga tim paslon,” kata anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan.

Menurut dia, dari hasil rapat sebelumnya sudah disepakati bahwa tim paslon mesti mengikuti semua kesepakatan yang disepakati bersama, namun saat pelaksanaan acara terjadi pelanggaran mengakibatkan proses debat terganggu.

BACA JUGA :   Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata, Legislator PKS Minta Kemenhub dan Dishub Aktif Lakukan Uji KIR

“Itu kan sudah kesepakatan sebenarnya tidak boleh ada bawa atribut masuk, tidak ada bawa hal-hal yang bisa menimbulkan keriuhan yang berlebihan dalam debat. Tidak boleh ada alat peraga . Di PKPU kan sudah mengatakan bahwa tidak boleh ada alat peraga, kecuali yang melekat di tubuh,” ujarnya.

Saat ditanyakan berkaitan dengan sanksi atas pelanggaran itu, Abdi malah, melemparkan persoalan itu ke Bawaslu Makassar untuk ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan pelanggaran.

“Kalau soal sanksi mungkin lebih ke bawaslu ya. Kita juga tunggu hasil pengawasan bawaslu terkait debat tadi bagaimana hasilnya. Tentunya, kita harus berkoordinasi karena itu sudah diatur dalam PKPU, seluruh alat peraga atau bahan kampanye tidak masuk di dalam forum debat,” tuturnya berdalih. Red/RT

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!