Perindo Sebut Penghapusan PT Wujud Kemenangan Rakyat

.com, – Partai Perindo menilai Putusan (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 soal ambang batas persentase minimal pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold wujud kemenangan rakyat .

“Dengan adanya putusan itu, ruang demokrasi semakin terbuka. Dan ini adalah kemenangan bukan hanya bagi pemohon, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/1).

BACA JUGA :   Partai Buruh Siap Dukung Pemerintah

Oleh sebab itu, Ferry mengungkapkan bahwa Perindo mengapresiasi dan menyambut baik putusan MK tersebut. Dia juga mengatakan bahwa putusan MK soal presidential threshold menjadi langkah besar untuk memperkuat demokrasi.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya putusan itu. Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan jati dirinya sebagai the guidance of constitutional democracy, menjadi penuntun dalam menjaga konstitusi kita,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penghapusan presidential threshold membuka kesempatan bagi Perindo untuk mengajukan calon presiden yang berkualitas, meskipun saat ini masih menjadi partai non-parlemen.

BACA JUGA :   KPU Harap UU Pilkada tentang Batas Usia Segera Diundangkan

“Ini adalah langkah untuk mengimplementasikan ruang demokrasi sebagai daulat rakyat secara nyata. Partai harus menjadi penggerak utama demokrasi, bukan penghalang,” jelasnya.

Walaupun demikian, kata dia, masih terdapat pekerjaan rumah yaitu dengan memastikan periode 2024-2029 dapat menyusun revisi UU yang sesuai dengan Putusan MK Nomor 62 Tahun 2024 tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!