Polemik UKT Tak Terjadi, Jika Anggaran Pendidikan 20 Persen Dikelola Kemendikbudristek

Putraindonews.com – Anggota Komisi X DPR RI Periode 2009-2014 Dr. Raihan Iskandar mengatakan, polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN, tidak akan terjadi apabila anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN seluruhnya dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Anggaran pendidikan harus dikembalikan ke pendidikan murni di perguruan tinggi, bukan pendidikan kedinasan atau pendidikan yang dikelola kementerian atau lembaga,” tegas Raihan Iskandar dalam Gelora Talks dengan tema ‘Polemik UKT: Suara Kampus & Mimpi Indonesia Masa Depan’, Rabu (29/5/2024) sore.

Menurut Raihan, pendidikan kedinasan atau lembaga yang mengelola pendidikan, sebaiknya tidak mendapatkan alokasi anggaran dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Sebab, kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan atau pendidikan lainnya telah mendapatkan anggaran tersendiri dari APBN.

“Sekarang ini faktanya dari 20 persen, yang diterima hanya sekitar 15 persen. Jadi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengalokasikan 5 persennya untuk pendidikan kedinasan,” katanya.

BACA JUGA :   Sekjen PKS Tekankan, Para Aleg Harus Paham Visi Misi Partai

Raihan juga menyoroti kurangnya peran Kemendikbudristek dalam melakukan lobi-lobi kepada Bappenas saat perencanaan pembangunan nasional, termasuk soal alokasi anggaran pendidikan.

“Tapi anggaran perguruan tinggi kedinasan itu, faktanya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, sehingga sekolahnya bisa gratis. Ini karena Kementerian Pendidikan kurang lobi-lobi ke Bappenas untuk peningkatan alokasinya,” katanya.

Akibatnya, masih kata Raihan, perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTN-BH mencari sumber pembiayaan dana pendidikan dari lainnya, seperti melalui penerimaan seleksi jalur mandiri dengan cara memainkan UKT, karena diberikan keleluasaan.

“Seleksi jalur mandiri ini yang coba dimainkan oleh kampus-kampus. Padahal mereka sebenarnya tidak siap untuk pembiayaan mandiri,” kata Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora ini.

Karena itu, Partai Gelora Indonesia berharap agar alokasi anggaran 20 persen pendidikan di APBN seluruhnya dikelola oleh pendidikan tinggi dibawah Kemendikbudristek, tidak perlu dibagi ke pendidikan lain yang dikelola kementerian atau lembaga lainnya.

BACA JUGA :   Pilkada Kota Blitar Bakal Seru, Elim Tyu Samba Didukung Gerindra Balon Wakil Walikota 

“Jadi nomenklatur anggaran pendidikan 20 persen dari APBN itu, harus total untuk pendidikan nasional dari jenjang SD sampai perguruan tinggi, bukan untuk sekolah agama atau kedinasan dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, Raihan meminta agar pemerintah dalam menjalankan politik anggaran yang lebih berpihak pada pendidikan, bukan sekedar formalitas saja, sehingga sumber daya manusia bisa disiapkan secara maksimal.

“Anggaran pendidikan 2024 Rp660,8 Triliun atau 20 persen dari APBN itu, seandainya 50 persen saja dimaksimalkan, itu luar biasa dan sudah bisa menolong anak-anak kita di perguruan tinggi. Polemik soal UKT ini tidak akan ada,” sebutnya seraya menegaskan bahwa Partai Gelora tetap akan memperjuangkan program kuliah gratis sesuai janji kampanyenya dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah, meskipun belum lolos ke Parlemen atau Senayan dalam Pemilu 2024 ini. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!