Politisi Gerindra Sebut Penahanan Hasto Bagian dari Proses Hukum

Putraindonews.com,Jakarta – Politisi Partai Gerindra Maruarar Sirait menyebut penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang wajib diikuti.

“Kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada,” kata Maruarar yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ditemui usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2).

Maruarar yang juga mantan kader PDIP tersebut turut merespons soal permintaan Hasto agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang juga mantan kader partai berlambang banteng itu.

BACA JUGA :   Gerindra Sebut Pengumuman Kabinet Prabowo-Gibran Akan Disampaikan pada saat Pelantikan

Ara, sapaan akrabnya, mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti permintaan Hasto tersebut. Sebagai negara hukum yang memiliki aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan hingga KPK memiliki tugasnya masing-masing.

“Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara.

Ara juga meminta tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun, baik lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif, dalam melakukan check and balance dengan baik.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis (20/2). Penahanan Hasto dilatari atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

BACA JUGA :   Demokrat Harap Pengapusan Presidential Treshold Perkuat Demokrasi Indonesia

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” dan tangan terborgol serta dikawal beberapa petugas KPK, Kamis sore.

Politisi asal Yogyakarta itu sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka atas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!