Putraindonews.com – Usulan yang disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedy Sitorus agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau kembali ke ‘barak’ dibawah Tentara Nasional Indonesia/TNI, bertentangan dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan.
Pendapat ini disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (1/12/2024) merepons usulan tersebut.
Selain bertentangan dengan prinsip-prinsip ketatanegaraan, menurut Edi Homaidi, usulan tersebut juga berpotensi melemahkan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Polri adalah institusi negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menempatkannya di bawah Kemendagri justru akan merusak tatanan kelembagaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Pasal 5 Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), telah menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai Kepala Negara. Struktur ini dirancang untuk memastikan Polri tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, termasuk potensi politisasi jika ditempatkan di bawah kementerian.
“Ketika Polri berada di bawah Kemendagri, maka potensi terjadinya intervensi politik semakin besar. Polri seharusnya netral dan fokus pada penegakan hukum, bukan diarahkan untuk melayani kepentingan politik praktis,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut justru akan membawa kemunduran bagi demokrasi Indonesia. Polri yang netral adalah pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan proses demokrasi, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada dan Pemilu.
“Kita mendukung upaya penguatan Polri melalui peningkatan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas, bukan dengan menempatkannya dibawah kementerian. Sudah seharusnya Polri tetap berdiri independen di bawah Presiden,” tegas eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Pernyataan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan agar tidak gegabah dalam mengusulkan perubahan struktur institusi strategis seperti Polri yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keadilan di Indonesia. Red/HS