PPATK Ungkap Temuan Rp 1 T Mengalir ke Parpol

.com – |  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran uang Rp1 triliun mengalir ke partai (parpol) dari tindak kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8).

BACA JUGA :   Cegah Pemborosan, Dewan Usul Merger Perusahaan di Bawah BUMN

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” katanya.

Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.

Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Timur (9), (8,90), Sumatera Barat (7,91), (7,57), Papua (7,30), (7,24), dan Sumatera Utara (7,02).

BACA JUGA :   Berbeda dengan Anies dan Ganjar, Dudung Beri Nilai 99,9 Persen ke Menhan Prabowo

Selain itu, Ivan menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Untuk itu, pihaknya kini sedang menelusuri hal tersebut.

“Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang,” pungkas Ivan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!