PPP Gagal Lolos Senayan, Siap Gugat Hasil Pemilu

.com – Partai Persatuan Pembangunan () gagal melenggang ke Senayan, karena partai berlogo Ka’bah itu tidak men¬cukupi parliamentary threshold (PT) alias ambang batas parle¬men 4 persen.

Menyikapi hasil itu, PPP pun menyatakan sikap menolak hasil pleno rekapitulasi suara 2024 tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sekarang tugas kami, me¬mastikan kelengkapan data untuk mengajukan gugatan ke ,” kata Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek di Rabu (20/3/24).

BACA JUGA :   Tokoh Muda Papua Dorong Pemuda Selamatkan Fakfak

Pihaknya mengaku terkejut dengan hasil penghitungan resmi dari KPU. Dengan diputuskan¬nya Partai Ka’bah gagal men¬capai ambang batas parlemen 4 persen, Awiek juga gagal kem¬ ke Senayan, meski meraih suara di daerah pemilihan Jatim XI lebih dari 300 ribu suara.

Ia memastikan akan mengajukan gugatan ke MK. “Suara masyarakat yang disampaikan ke kami kan harus dipertahankan. Termasuk di be¬berapa dapil di Timur akan kita gugat ke MK,” ujarnya.

BACA JUGA :   Massa Pendukung Ganjar-Mahfud di Surakarta Mulai Berdatangan

Dijelaskannya, berdasarkan pengawalan suara yang dilakukan PPP, setidaknya ada pergeseran suara lebih dari 100 ribu. Beberapa provinsi di mana Partai Ka’bah mengalami pergeseran suara yaitu, di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan.

“Bagi kami satu suara itu wajib dipertahankan, apalagi sampai ratusan ribu suara,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!