Prabowo Perlu Masukkan Isu Palestina pada Pidato Perdananya Saat Resmi Jadi Presiden

Putraindonews.com – Putusan Mahkamah Internasional International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (19/7/2024) lalu, yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal, menjadi momentum bagi Prabowo Subianto untuk menyampaikan isu Palestina dalam pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan Pakar Hubungan International Universitas Padjajaran Teuku Rezasyah dalam Gelora Talk dengan tema ‘Menanti PBB Bertindak, Akankah Israel Patuhi Putusan ICJ?’ dikutip Kamis (25/7/2024).

Menurut Reza, Palestina perlu disebutkan dalam pidato perdana Prabowo usai dilantik sebagai Presiden. Sebab, Prabowo dalam kampanyenya secara tegas akan mendukung perjuangan dan kemerdekaan Palestina, termasuk saat menghadiri pertemuan Shangri-La Dialague di Singapura beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :   BPIP Sebut Suasana Damai Jadi Tantangan Pemilu 2024

Sehingga putusan ICJ ini menjadi angin segar bagi kemerdekaan Palestina, dan perlu disampaikan kepada Prabowo ketika resmi menjadi Presiden agar bisa membuka mata dunia, serta pentingnya solusi dua negara.

“Kata kunci Palestina perlu dimasukkan dalam pidato awal Pak Prabowo, termasuk kita akan mengirimkan pasukan perdamaian. Palestina ini adalah panggilan konsititusi kita, untuk turut serta memelihara perdamaian dunia,” katanya lagi.

BACA JUGA :   KPU Resmi Atur Caleg Terpilih

Indonesia saat ini, kata Teuku Rezasyah, dipandang sebagai mediator potensial secara global, karena sikap dan penerimaannya diangggap sebagai negara muslim moderat. Tinggal memperkuat upaya diplomatik untuk mendorong kemerdekaan Palestina melalui forum-forum internasional.

“Kita bisa menyerukan solidaritas global dan kedudukan yang setara di antara semua negara. Dan perlunya perubahan sistemik di negara mereka sendiri untuk meningkatkan tekanan global terhadap Israel,” pungkas Reza. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!