Puan Maharani Kritik Rencana Kenaikan PPN, Soroti Dampaknya pada Ekonomi Rakyat

Putraindonews.com – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 menuai perhatian publik, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah dan kelompok rentan.

“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai kenaikan PPN ini justru memperberat ekonomi mereka. Pemerintah mempertimbangkan situasi ekonomi rakyat sebelum menerapkan kenaikan tarif PPN,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/12/24).

Ia juga menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut. Menurutnya, tekanan ekonomi yang meningkat dapat memaksa masyarakat mengambil langkah ekstrem seperti meminjam melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) yang memiliki bunga tinggi.

BACA JUGA :   Gabung Ke Golkar, Ridwan Kamil : Saya Tak Berambisi Jadi Capres Atau Cawapres !

“Jangan sampai rakyat terjerumus ke dalam jeratan pinjol akibat tidak mampu menghadapi kenaikan pengeluaran,” tegasnya lagi.

Berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kenaikan tarif PPN diperkirakan akan menambah beban pengeluaran kelas menengah sebesar Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 Juta per tahun. Keluarga miskin diprediksi akan menghadapi kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan, sementara kelompok rentan menghadapi tambahan Rp153.871 per bulan.

BACA JUGA :   Kata Mahfuz Sidik, Indonesia Bisa Pimpin Perjuangan Kemerdekaan Palestina

Kondisi ini diperkirakan menurunkan daya beli masyarakat sehingga mengurangi konsumsi domestik hingga 0,37 persen atau sekitar Rp40,68 Triliun. Hal ini pada akhirnya dapat memangkas Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp65,33 Triliun, sekaligus memperburuk ketimpangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.

Sebagai solusi, Puan meminta pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan insentif jangka pendek, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!