Rapat Paripurna Perdana MPR RI, Sahkan Ahmad Muzani Ketua Periode 2024-2029

.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Kamis (3/10/2024) menggelar Perdananya, dengan agenda Penetapan Guntur Sasono selaku pimpinan dari usia tertua, periode 2024-2029. Rapat dipimpin oleh pimpinan sementara dari perwakilan anggota Dewan dengan usia termuda dan tertua.

Dalam rapat yang diikuti 545 Anggota MPR RI dari unsur dan DPD RI, Guntur Sasono selaku pimpinan dari usia tertua menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kehadiran Rapat Paripurna agenda penetapan pimpinan MPR RI, dihadiri oleh 545 dari 732 anggota MPR RI.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat 5 Tatib MPR RI sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” kata Guntur.

BACA JUGA :   Yusril Izha Mahendra Hengkang Usai Mundur Ketum PBB

Dijelaskan bahwa berdasarkan Rapat Gabungan (Ratgab) antara pimpinan sementara, pimpinan fraksi, dan pimpinan Kelompok DPD RI telah disampaikan nama-nama calon Pimpinan MPR RI periode 2024-2029.

“Sesuai dengan hasil rapat gabungan, perwakilan dari kelompok DPD RI akan menyampaikan usulan nama calon pimpinan MPR RI dari kelompok DPD RI,” kata dia.

Perwakilan kelompok DPD RI, lanjut Guntur, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan untuk menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029 kepada Ahmad Muzani, dan nama Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI yakni Abcandra Akbar Supratman.

BACA JUGA :   Dihadiri 200 Peserta, Ketum TIDAR Berikan Pendidikan Politik Secara Langsung Kepada Pengurus PC Kab. Bogor

Dengan demikian, Guntur menyampaikan nama-nama calon Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029, yakni dari Fraksi Bambang Wuryanto, Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Fraksi Ahmad Muzani, Fraksi Nasdem , Fraksi PKB Rusdi Kirana, Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Fraksi PAN Eddy Dwiyanto Soeparno, Fraksi Demokrat , dan dari Kelompok DPD RI Abcandra Akbar Supratman.

“Apakah hasil rapat gabungan terkait pimpinan MPR dan keputusan penetapan Ahmad Muzani sebagai ketua MPR RI periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Guntur. “Setuju,” seru anggota rapat. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!