Rapat RUU TNI Berujung Ricuh

Putraindonews.com,Jakarta – Momen tidak terduga berlangsung pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Agenda rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat itu digeruduk sejumlah orang. Aksi penggerudukan itu pun berujung pelaporan polisi.

Dikutip dari Detikcom, tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan.

BACA JUGA :   Peringati HUT ke-52, DPC PDIP Kabupaten Blitar Gelar Tasyakuran

Mereka mempertanyakan perihal agenda rapat panja yang diselenggarakan secara tertutup.

“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” ucap seorang peserta aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

BACA JUGA :   Paparkan Visi Misi, TEC Siap Berikan Pengabdian Terbaik Untuk Kabupaten Lampung Selatan

“Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!