Resmi Diumumkan KPU, Sebanyak 17 Partai Politik Sah Sebagai Peserta Pemilu 2024

***

.com – – Rasa penasaran publik terkait kendaraan-kendaraan mana saja yang dipastikan lolos untuk mengikuti kontestasi 2024 kini sudah terjawab.

Komisi Penyelengara Pemilu (KPU) baru saja mengumumkan nama-nama partai politik yang lolos tahap verifiasi.

Sebanak 17 partai politik yang dinyatakan lolos. Ketujuh belas partai tersebut ada dari partai lama maupun partai-partai baru.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, yang digelar di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/12) mengatakan, partai-partai yang lolos adalah yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA :   Aksi Sebar Uang Warnai Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di KPUD Kabupaten Blitar, Apa Tanggapan Bawaslu

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Hasyim seusai mengumumkan nama-nama partai yang lolos.

Adapun ketuju belas parpol tersebut terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai nonparlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Adapun Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA :   KPU Gorontalo Sambut Pilkada dengan Meluncurkan Maskot 'Te Uti Ulo Ra’ Ayati'

Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024: Tidak ada nama Partai Ummat

1. Golkar, 2. Nasdem, 3. Demokrat, 4. , 5. PKS, 6. Perindo, 7. Partai Buruh, 8. PBB, 9. PKN, 10. Garuda, 11. Gelora, 12. Hanura, 13. , 14. PKB, 15. , 16. PAN dan 17. . Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!