Putraindonews.com, Jakarta – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan pakar telematika, Roy Suryo telah mengantongi salinan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang sudah dilegalisir.
Salinan ijazah tersebut diperoleh usai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10) siang.
Bonatua menunjukkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, sebagaimana dikutip dari iNews.id.
“Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta,” ujarnya.
Menurutnya, salinan ijazah yang telah dilegalisir diserahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU. Dia menyebut, Roy Suryo sengaja diajak untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi.
“(Diterima dan diserahkan) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebenarnya yang diundang saya sendiri karena pemohon tunggal, tapi karena saya pikir saya tidak sendiri, saya didukung tim dan Roy Suryo, saya mengajak mereka karena ini kemenangan kita bersama rakyat,” tandasnya. Red/HS