Putraindonews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut positif langkah pemerintah dan DPR RI dalam menurunkan biaya ibadah haji 1446 H/2025 M. Meski begitu, PKS mendorong agar penurunan biaya dapat lebih signifikan, sehingga semakin terjangkau bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/24) merepon keputusan penurunan tersebut.
“Kami mengapresiasi adanya penurunan biaya ini, namun masih perlu dilakukan perbaikan untuk mencapai angka yang lebih terjangkau,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.
Diungkapkan bahwa dalam pandangan fraksinya, PKS mengajukan beberapa usulan strategis, seperti mengurangi durasi perjalanan dari 40 menjadi 30 hari, untuk menekan biaya akomodasi dan logistik. Selain itu, Fraksi PKS juga mengusulkan adanya pilihan kelas kursi pesawat yang lebih variatif bagi jamaah.
Namun, Habib Aboe menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Karena itu, PKS meminta pemerintah memastikan jamaah mendapat palayanan terbaik.
“Kualitas pelayanan tidak boleh dikorbankan. Pemerintah harus memastikan jamaah mendapatkan pelayanan terbaik. Pelayanan haji harus berkelas,” kata Anggota Komisi III DPR RI itu lagi.
Selain itu, PKS juga berharap pemerintah terus memperhatikan aspirasi masyarakat untuk penyelenggaraan haji yang berkualitas sekaligus terjangkau, demikian Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu, mengingatkan.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah, melalui Panitia Kerja (Panja) Haji, telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun, dimana rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01. Red/HS