Putraindonews.com, Mataram – Partai Perindo resmi mendukung Hj Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk bertarung di Pilkada 2024.
Penyerahan rekomendasi kepada Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin atau pasangan Rohmi Firin ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo, di Kantor Pusat Perindo di Jakarta, Rabu (17/7).
Selain Rohmi – Firin, DPP Perindo juga menyerahkan rekomendasi kepada Doktor Najmul Ahyar dan Kusmalahadi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara serta Syamsul Lutfi dan Abdul Wahid sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Perindo.
Penyerahan surat rekomendasi pertama kepada Rohmi-Firin, Najmul Ahyar-Kusmalahadi, serta Lutfi-Wahid dilakukan oleh Angela Tanoesoedibjo yang juga sekaligus Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Perindo.
Hary Tanoesoedibjo menyampaikan bahwa lima provinsi dan 40 kabupaten/kota telah menerima rekomendasi dari Perindo untuk pemilihan gubernur, kabupaten, dan kota.
“Hari ini, sebanyak tiga provinsi dan 39 kabupaten/kota menerima rekomendasi,” ujar Hary Tanoesoedibjo, yang akrab disapa HT.
Pada acara tersebut, 42 surat rekomendasi diserahkan. Sejak penyerahan sebelumnya, total telah diserahkan 80 surat, termasuk bakal calon wakil dari masing-masing calon kepala daerah. HT memuji pencapaian ini sebagai rekor terbanyak sejak Pemilihan Serentak dimulai oleh Perindo.
HT juga mengapresiasi kerja keras tim desk Pilkada se-Indonesia, yang mayoritas diisi oleh anak muda. Ia menilai mereka telah membuktikan kinerja yang sangat baik. Selain itu, HT meminta kepada pasangan calon yang sudah menerima rekomendasi untuk menjalankan tugas memenangkan pemilihan di daerah masing-masing.
Sitti Rohmi Djalillah adalah kader Perindo yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Barat (NTB). Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin termasuk di antara 19 petahana yang menerima rekomendasi dukungan, bersama calon bupati dan wali kota. Sebanyak 23 penerima lainnya bukan incumbent. Surat rekomendasi diberikan langsung kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Red/HS