Soal Gugatan Sistem Pemilu, PDIP: Keputusan MK Kita Percayakan

***

Putraindonews.com – Jakarta | Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku menyerahkan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara gugatan sistem pemilu proposional tertutup maupun terbuka.

“Keputusan MK kita percayakan. MK dalam mengambil keputusan dia (majelis hakim) merdeka, tidak boleh masuk dalam kepentingan praktis,” ujar Hasto di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3).

Dia mengatakan, majelis hakim MK harus memiliki jiwa kenegarawanan dalam mengambil keputusan, mengingat peserta pemilu berdasarkan UUD 1945 adalah Partai Politik, bukan orang per orang.

BACA JUGA :   KKN Meningkat, PDI Perjuangan Dorong Revisi UU KPK

Sebab, lanjut dia, orang per orang itu sudah dibuka melalui Pemilihan Presiden serta jalur Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

“Kalau itu melalui jalur orang per orang. Kalau Parpol itu jalur kepentingan kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi dan platform jati dirinya sesuai dengan kultur partai,” tandasnya.

Hasto pun menyinggung tentang proporsional tertutup, bagi PDI-P tentu berbicara kepentingan bangsa dan negara.

BACA JUGA :   Kartu Tanda Pendukung Anies Baswedan Resmi Diluncurkan

Dikatakan, untuk menjadi legislatif, fungsinya legislasi, anggaran, pengawasan, dan persentase. Seluruh anggota dewan memiliki komitmen masalah rakyat melalui keputusan politik dan juga membangun desain untuk masa depan.

Sedangkan demokrasi elektoral berdasarkan proporsional terbuka, sebut dia, basis individunya tinggi.

Sementara kita gotong royong memberantas nepotisme, namun di sisi lain Parpol yang mendapatkan kursi hanya dari segelitir keluarga pejabat, atau mereka yang populer, dan malah melupakan proses kaderisasi di internal partainya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!