Soal Kegiatan Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, PAN Pastikan Kooperatif dengan Bawaslu

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani memastikan tetap kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di Car Free Day Jakarta.

“Iya sebenarnya kita datang secara kooperatif jadi apapun nanti yang akan ditanyakan, kita akan jelaskan secara utuh,” kata Zita saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/23).

Zita mewakili sejumlah anggota PAN menyatakan kooperatif sejak awal, namun di sisi lain dia merasa bingung lantaran berbeda dari informasi terakhir sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

BACA JUGA :   Aksi Sebar Uang Warnai Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di KPUD Kabupaten Blitar, Apa Tanggapan Bawaslu

Dikatakan dari pihak Gakkumdu Bawaslu RI sudah menyatakan tidak menemukan kasus pelanggaran kampanye pada 3 Desember 2023 itu.

Namun ternyata, ada pemanggilan kedua dari pihak Bawaslu DKI melalui Bawaslu Jakarta Pusat dengan meminta keterangan dari sejumlah calon legislatif (caleg) PAN yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

“Kami juga bingung tapi kami tetap kooperatif mengikuti semua proses yang nanti akan ditanyakan oleh Bawaslu Jakpus,” jelasnya.

Sementara, Pasha Ungu menegaskan pihaknya sama sekali tidak mangkir dan bahkan siap hadir lantaran selalu berkoordinasi dengan internal partai.

BACA JUGA :   Timnas Pemenangan AMIN Minta Debat Keempat Tidak Ada Lagi Penggunaan Singkatan

“Kami tentu berkoordinasi dengan kawan internal partai, tim saat pelaksanaan CFD dan juga dari teman-teman praktisi hukum yang terlibat di tim relawan maupun di PAN sendiri,” ujar Pasha.

Pasha menyatakan dengan kehadiran mereka saat ini sebagai bukti bahwa PAN senantiasa berkomitmen menjaga kejujuran dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Senada, Uya Kuya juga menuturkan ingin mengetahui lebih dalam alasan Bawaslu DKI dan Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pemanggilan kepada mereka.

“Justru kita kepingin tahu nih kenapa Gakkumdu RI bilang tidak ada pelanggaran, tapi Bawaslu DKI masih panggil jadi ingin tahu koordinasinya bagaimana,” ucap Uya Kuya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!