Putraindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya angkat bicara perihal anomali terkait kenaikan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang cukup signifikan dan berbanding terbalik dengan hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei.
Menanggapi hal itu, anggota KPU RI Idham Holik menyebut lonjakan suara PSI dalam beberapa hari terakhir yang dianggap janggal oleh warganet adalah sesuatu yang tidak perlu dipandang berlebihan, karena semua mengacu pada hasil perhitungan resmi KPU.
“Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/24).
Menurut Idham, apa yang dianggap masyarakat sebagai sebuah anomali dari perubahan signifikan suara PSI di KPU perlu dipahami lagi terkait mekanisme formal penghitungan suara.
Idham justru bertanya balik kepada awak media dan menyebut bahwa pihaknya masih mengakurasi data-data yang diperoleh.
“Informasinya yang lama saja bahwa itu sedang diakurasi,” kata dia.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui persis jumlah data yang sedang diakurasi karena ia tidak memegang data tersebut. Red/HS