Soal Prabowo Maafkan Koruptor, Begini Penjelasan Gerindra

.com- – Kader yang Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebutk bahwa Presiden tak mungkin mengabaikan berbagai peraturan soal wacana pemberian maaf untuk asalkan mengembalikan uang negara.

Menurut dia, Prabowo mengutarakan pernyataan tersebut demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara. Untuk itu, dia mengatakan hal itu tidak perlu diperdebatkan dengan urusan penegakan .

“Kita ini memperdebatkan hal yang remeh temeh tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan ,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12).

Selain itu, dia pun menyinggung perihal pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal wacana Presiden Prabowo Subianto itu.

BACA JUGA :   Habib Aboe Kasih Pesan ini ke Kader PKS untuk Menangkan ASIH di Pilgub Jabar

Menurut dia, pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan atau kepala negara tidak bisa dijawab dengan hal-hal prosedural seperti yang disampaikan Mahfud MD.

“Dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menkopolhukam dengan memberi skors 5 dalam penegakan hukum,” kata dia.

Untuk itu, menurut dia, kepolisian, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya perlu menerjemahkan arahan Presiden Prabowo tersebut sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

BACA JUGA :   Airin-Ade Komitmen Ubah Wajah Serang

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir (19/12). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!