Soroti Pencatutan KTP Pilkada Jakarta, PB HMI Desak Bawaslu dan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku

Putraindonews.com, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PH HMI) mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pencatutan KTP untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Bila trend pencatutan KTP warga dalam Pilkada Jakarta bergerak sangat masif, maka perlu kiranya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan aparat penegak hukum serius mencermati dan menindak tegas dugaan pelanggaran dimaksud, bila ditemukan ada aktor intelektual dibalik semua proses itu, maka harus juga segera di tindak dengan tegas,” kata Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI Bambang Irawan kepada media, Sabtu (17/8).

BACA JUGA :   Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar Mahfud dan AMIN di Surabaya

Pria yang akrab disapa Bang J itu menjelaskan bahwa pelaku bisa dijerat dengan menggunakan sejumlah regulasi yang mengatur masalah perlindungan data pribadi.

“Mereka bisa dijerat dengan menggunakan UU Pilkada, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” terangnya.

Bang J menegaskan bahwa hak setiap warga negara dalam demokrasi harus dilindungi. Karena itu, siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja merampas hak orang lain untuk keuntungan dalam kepentingan maupun ambisi pribadi ataupun kelompok harus dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap KPU Provinsi Jakarta mampu menjaga hak-hak warga dalam demokrasi Pilkada Jakarta jangan sampai terampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan sesaat. Untuk itu, kasus pencatutan KTP untuk kepentingan Pilkada Jakarta ini harus segera diselidiki dan diungkap pelakunya,” tandasnya.

BACA JUGA :   PSI Buka Loker Untuk Gubernur dan Wagub di Pilgub Jakarta

Bang J meyakini apabila semua pihak bertanggung jawab atas jalannya demokrasi yang sehat, bersih, jujur dan adil, maka tidak akan terjadi pelanggaran atas norma-norma Pilkada.

“Untuk itu, mari kita junjung tinggi asas demokrasi beserta segala prinsip-prinsip fundamental yang menyertainya demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan berkeadaban di masa mendatang,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!