Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Partai Solidaritas Indonesia Kota Tangerang Selatan (PSI Tangsel) menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cipeucang tidak memungkinkan untuk dibangun.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu menerangkan, hasil kajian salah satu investor proyek PLTSa meyakini bahwa proyek strategis nasional (PSN) itu tidak dapat dilakukan di TPAS Cipeucang.
Hal itu, jelas Alex, terungkap saat pihaknya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), dengan berbagai pihak soal pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut.
“PLTSa akan dikaji lagi. Dalam Rakor dibilangin, PLTSa itu tidak memungkinkan untuk dibangun, karena adanya aturan sepadan sungai. Sepadan sungainya tidak memungkinkan untuk dibangun PLTSa,” ujarnya, ditulis Minggu (18/6/2023).
Menurutnya, ada kajian dari investor yang menyebutkan bahwa TPA Cipeucang itu tidak memungkinkan untuk dibangun PLTSa.
Dijelaskannya, yang memungkinkan terbangun di TPA Cipeucang itu adalah Insinerator, atau pembakaran.
Lanjutnya, Insinerasi digunakan untuk rentang yang sangat luas sebagai pengolahan limbah.
“Yang memungkinkan itu insinerator. Pembakaran. Sekarang sudah ada di Pondok Aren, di TPA Cipeucang itu akan dibangun insinerator, pengolahan sampah skala mikro,” ungkapnya.
Berdasar pada kajian investor itu, tegas Alex, pembangunan PLTSa dianggap terlalu dipaksakan oleh pemerintah.
“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bilangnya masih mau mencari investor lain, yang mau. Menurut saya terkesan dipaksakan. Kajian itu kan standar internasional,” ucapnya.
Waktu saya tanya, DLH bilang mereka mau cari investor yang mau. Mereka (DLH) bilang banyak kok yang mau. Saat ini ada dua hektar lebih, mereka mau bebasin lagi dua hektar lagi,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa proyek PLTSa masih terus berjalan.
“PLTSa masih lanjut. Kan ada solusitif dan unsolusitif. Detailnya ke Pak Wahyu (Kepala DLH),” ujar Pilar.
Dijelaskan Pilar, dari pihak swasta ada pengajuan, minat, serta permohonan agar PLTSa bisa terwujud.
“Ini bisa menjadi listrik, atau bio fuel, atau pun energi terbarukan lainnya,” tutupnya. Red/RZ