Putraindonews.com,Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons munculnya gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyebut bahwa protes tersebut adalah bagian dari dinamika politik dan demokrasi yang sehat.
“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima revisi UU TNI ini,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Pihaknya menyebut, DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dari elemen masyarakat. Ia mengklaim bahwa mahasiswa, NGO, dan koalisi masyarakat sipil telah diajak berdialog untuk memberikan pandangan mereka terhadap revisi UU ini.
“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk koalisi masyarakat sipil. Kami undang mereka untuk berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dalam revisi UU TNI,” ujarnya.
DPR resmi mengesahkan revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025. Tidak ada fraksi DPR yang menolak pengesahan revisi ini, meskipun masing-masing fraksi tetap memberikan catatan terhadap isi revisi UU tersebut. Red/HS