Tegas, Ketua Bawaslu Sumba Barat Ingatkan Parpol Pemilu 2024 Patuhi Tahapan Pencalonan

Putraindonews.com – NTT | Bawaslu Sumba Barat hadiri Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran Persyaratan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi, dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU Kabupaten Sumba Barat.

Bawaslu memulainya dengan penjabaran UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa bagi setiap orang yang sengaja memakai dokumen palsu baik dalam calon anggota DPR D, DPR D Propinsi untuk pencalonan akan di penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 72 juta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Yusti Rambu Karadji mengatakan bahwa butuh kerjasama yang baik antar KPU, Bawaslu dan Partai Politik, namun dalam proses tahapan pencalonan jika didapatkan partai politik melanggar peraturan yang berlaku maka kami siap proses secara hukum.

BACA JUGA :   Hasil Pemilu di Eropa Jadi Peluang Tingkatkan Peran Politik Luar Negeri Indonesia di Tataran Global

“Ini menjadi kewenangan kami untuk menyampaikan, jadi perlu untuk memperhatikan keabsahan dokumen agar terhindar dari sangsi hukum yang berlaku. Untuk mendukung pemilu yang beradab pastikan partai politik melakukan langkah-langkah yang sehat,” tandasnya, Rabu (19/4).

Selanjutnya ia juga mengingatkan partai agar calon tidak terjadi ganda dengan partai lainnya, karena satu orang hanya satu partai satu dapil dan memeriksa kelengkapan administrasinya.

“Kami perlu sampaikan agar hal demikian tidak terjadi, terlebih lagi ada 5 ribu lebih masyarakat sumba barat yang belum memiliki E-KTP, jangan sampai calon ada di kategori ini,” ujarnya.

BACA JUGA :   Pasca Bertemu Prabowo, PKS akan Dapat Jatah Kursi Menteri

Disamping itu, ia juga mengingatkan KPU agar potensi sengketa dalam pemilu bisa dihindari, juga akses dengan bawaslu agar benar-benar total.

“Contohnya itu sipol, jadi stenga-stengah kami tidak betul-betul mengawasi progres pendaftarannya juga progres ferivikasinya tidak dapat kami awasi, oleh karena itu nanti kalau minta datapun tidak mungkin, sehingga kalau bisa akses kali ini benar-benar total,” ucap Yusti dengan nada tegas.

Turut Hadir Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Forkompimda, Perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Sumba Barat serta Para Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!