Tim Hukum Pramono-Rano Apresiasi Sikap Legowo Paslon Ridwan-Suswono

Putraindonews.com, Jakarta – Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, memuji langkah dari tim pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono untuk tidak menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya memberikan apresiasi, buat saya ya tim Ridwan Kamil-Suswono (Rido) pada akhirnya alhamdulillah menyadari bahwa kita mesti move on dengan proses yang sudah berjalan,” kata Todung saat ditemui dalam acaranya Peluncuran dan Diskusi Buku Berjudul: ‘Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’ di Jakarta, Kamis (12/12).

BACA JUGA :   Putusan MK Terbaru Jadi Momentum Pergerakan Kawal Airin Sampe Banten

Menurut Todung, sikap yang ditunjukkan oleh pihak Ridwan Kamil dan Suswono merupakan bentuk penghormatan terhadap KPU dan undang-undang.

Dia juga menilai ada beberapa faktor lain yang membuat pihak Rido tidak mengajukan gugatan ke MK, salah satunya yakni jarak perolehan suara antara Rido dan pasangan Pramono-Rano sebanyak 10 persen.

Hal tersebut, lanjut dia, menjadi dasar utama pihak Ridwan Kamil dan Suswono tidak bisa mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK.

“Kalau menurut undang-undang kan tidak ada legal standing dari Rido untuk mengajukan permohonan PHPU, sama sekali tidak ada legal standing,” ucap dia.

BACA JUGA :   Agus Gumiwang Jadi Plt Ketum Golkar, Bamsoet: Sosok Berpengalaman

Selain itu, Todung juga menanggapi banyak pihak yang masih mempersoalkan tentang penghitungan suara yang dilakukan KPU Jakarta.

Menurut dia, seluruh pihak harus menerima hasil hitung suara resmi karena jumlah tersebut merupakan cerminan dari suara rakyat.

“Ini bukan persoalan matematik ini persoalan siapa sih yang pantas memimpin DKJ. Siapa yang pantas memimpin DKJ ini nah publik itu punya pilihan,” tegas dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!