Timses Pastikan Cagub-Cawagub Bengkulu Bisa Ikut Pilkada

Putraindonews.com, Jakarta – Tim sukses calon (paslon) Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah (RM) – Meriani menyebut kandidat yang didukung tersebut akan tetap mengikuti pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 meskipun telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan partai pengusung Usin Abdisyah Putra Sembiring di Kota Bengkulu, Minggu (24/11) menyebutkan bahwa sampai hari ini tidak akan ada pembatalan pasangan Rohidin- Meriani sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.

“Berkaitan dengan peristiwa yang saat ini terjadi, bagi tim pemenangan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan Romer (Rohidin-Meriani). Kalaupun kemudian ada penanganan hukum itu penanganan hukum dari tim Rohidin sebagai kandidat calon gubernur,” ujar dia.

BACA JUGA :   KPU Bandarlampung Libatkan Pihak Ketiga Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kemudian, terkait dengan peristiwa hukum yang saat ini terjadi, kata Usin, pihaknya tetap menjadikan Rohidin Mersyah – Meriani menjadi peserta Pilkada 2024.

Dengan adanya peristiwa tersebut, menurut dia, menjadi spirit untuk memenangkan pilkada pada 27 November 2024. Selain itu pihaknya mengajak seluruh tim pemenangan dan masyarakat untuk memenangkan pasangan Romer.

BACA JUGA :   Ini Jawaban Presiden Soal Jabatan MenkoPolhukam Pasca Mundurnya Mahfud

“Tim pemenangan dan keluarga, tanpa penegasan ada kriminalisasi, masyarakat sudah bisa menilai,” kata Usin.

Sementara itu, calon Wakil Gubernur Bengkulu Meriani mengajak seluruh relawan, simpatisan dan masyarakat bahu membahu menjadikan peristiwa ini sebagai dorongan semangat untuk memenangkan pasangan Romer.

“Saya dengan ini menyatakan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, menghadapi permasalahan ini. Kita harus berkepala dingin dan kita harus melihat praduga tak bersalah,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!