Putraindonews.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan yang ada di Papua.
Kaitan dengan tugas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan kemungkinan Wapres Gibran akan berkantor di Papua.
Menurut Yusril, Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, tapi juga mengurus permasalahan HAM.
Ia menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.
“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7). Red/HS