Usulan Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu Digelar Berbeda Diterima Legislatif

.com, – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar penyelenggaraan pilkada dan pilkada dilakukan pada tahun yang berbeda. Usulan itu diterima Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda.

“Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal,” ungkap Rifqinizamy dalam diskusi bertajuk “Masa Depan Demokrasi Elektoral di ” di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4).

BACA JUGA :   Dinas Pendidikan dan DP3A Kota Makassar Apresiasi Launching Inovasi SAKTI dan Deklarasi SRA di SD Inpres Kepala Tiga 1

Wakil rakyat yang membidangi kepemiluan ini lantas berkata, “Jadi nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga tidak apa-apa”.

Dia mengungkapkan salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar di tahun berbeda untuk memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen.

“Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apapun yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki skenario dalam konteks keaktivisan,” ungkapnya. Red/HS

BACA JUGA :   PDIP Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Medan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!