Putraindonews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui kalau hingga saat belum ada perkembangan mengenai wacana pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
“Belum ada pergerakan,” kata Puan kepada wartawan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Untuk diketahui hingga kini, fraksi PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket belum juga secara resmi menyatakan sikap soal hak angket.
Melanjutkan pernyataanya, Puan juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR RI yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket ini diusulkan minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi.
“Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada,” ujarnya.
Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR RI, menurut politisi PDIP itu, yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, boleh saja tapi hingga saat ini belum ada.
“Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu pun mengungkapkan dinamika internal PDIP terkait hak angket. Dia hanya menyebut PDIP masih melihat perkembangan politik kekinian.
“Jadi, masih menunggu perkembangan,” pungkas Puan. Red/HS