Yakub Ismail Blak-Blakan Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim di Pilgub Sulteng

Putraindonews.com, Jakarta – Yakub F. Ismail, Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia blak-blakan memberikan sinyal dukungan ke pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sulteng) 2024.

Diketahui, berdasarkan hasil pengundian KPU Sulteng Risvirenol di halaman Kantor KPU Sulteng, nomor urut 1 diperoleh paslon Ahmad Ali-Abdul Karim.

Kedua paslon diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suara. Parpol pengusul, yakni Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Perindo dan PSI.

Selanjutnya, nomor urut 2 didapatkan paslon Anwar Hafid dan Reny Lamadjido. Mereka didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah. Parpol pengusul yakni Partai Demokrat, PKS dan PBB.

BACA JUGA :   Yakub Ismail Jagokan Khofifah di Pilgub Jawa Timur

Selanjutnya, paslon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto mendapat nomor uru 3 dengan didukung oleh empat partai politik (parpol) dengan total 272.089 suara. Parpol pengusul yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Ummat.

“Dari ketiga paslon yang berpartisipasi di Pilgub Sulteng 2024 ini hemat saya, paslon Ahmad Ali-Abdul Karim masih cukup kuat dan berpotensi menang,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta Barat, Minggu (29/9).

BACA JUGA :   Sebanyak 5 Daerah Jatim Tercatat Miliki Calon Tunggal

Yakub menilai Ahmad-Karim adalah pasangan ideal untuk calon kepemimpinan Sulteng lima tahun mendatang.

“Keduanya merupakan paket ideal. Ini lantaran sama-sama saling melengkapi kelebihan dan kekurangan masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, baik Ahmad Ali maupun Abdul Karim adalah sosok dengan karakter kepemimpinan yang kuat dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kemampuan kedua figur terbaik Sulteng ini bahkan telah diakui banyak masyarakat setempat. Untuk itu, bukan tidak mungkin keduanya berpeluang besar memenangkan kontestasi 2024,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!