Yan Mandenas: Pemerintah Wajib Lakukan Pemerataan Informasi Penyiaran Digital

Putraindonews.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas menekankan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan informasi penyiaran digital melalui infrastruktur yang ada, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terluar dan terpencil). Hanya saja perlu mapping (pemetaan) lagi daerah 3T tersebut agar tepat sasaran.

“Mengapa? Karena di Jawa Barat, Bamten saja masih ada yang belum tersentuh infrastruktur digitalisasi informasi tersebut,” kata Yan Mandenas dalam dialektika demokrasi bertema ‘Upaya Pemerataan Informasi Hingga Daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil’, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024 ).

BACA JUGA :   Turun Gunung, SBY Siap Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Lebih lanjut Yan Mandenas menilai jika kapasitas satelit yang dimiliki belum mampu menjangkau daerah 3T tersebut, maka harus dilakukan secara bertahap. Terpenting lagi, ke depan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tata ulang kebijakan digitalisasi informasi di 3T itu dengan melibatkan seluruh stackholder, baik yang di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Kolaborasi itu akan memudahkan terwujudnya digitalisasi informasi dimaksud, dengan menyesuaikan anggaran masing-masing daerah di 3T. Termasuk kerjasama dengan swasta,” ujarnya.

BACA JUGA :   Megawati Diminta Hanya Jalin Kerja Sama dengan Pihak Tertentu di Rakernas V PDIP

Dengan kerjasama tersebut, ia meyakini daerah pasti akan mensupport. Apalagi di daerah seperti Papua tantangannya pasti besar, karena ada daerah.yang sudah dibangun infrastruktur operasional digitalnya selama 1,5 bulan lalu dibakar oleh KKB dan lain-lain.

“Jadi, dukungan daerah ini penting, karena dengan sendirinya masyarakat juga akan aktif berpartisipasi, juga dalam sosialisasi dari dampak penyiaran itu ke masyarakat luas,” pungkas Yan Mandenas. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!