Yasonna Tidak Tahu Alasan Dirinya Dicopot Jokowi

Putraindonews.com, Jakarta – Yasonna H. Laoly resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Jabatan lowong tersebut kini sudah digantikan oleh Supratman Andi Agtas, yang notabene seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Pergantian ini menjadi perhatian publik mengingat masa jabatan kabinet saat ini akan berakhir pada Oktober 2024.

BACA JUGA :   Marak Turis Kerja di Bali, Dewan Minta Kemenlu Beri Perhatian Lebih

Dalam keterangannya, Yasonna mengaku sebelumnya Presiden Jokowi telah memanggilnya untuk pertemuan pada Minggu (18/8).

Namun, hingga keputusan pencopotannya diumumkan, Presiden tidak memberikan penjelasan terkait alasan di balik langkah tersebut.

“Tidak ada keterangan resmi terkait alasan pencopotan. Saya juga memilih untuk tidak mengajukan pertanyaan lebih lanjut,” kata Yasonna, dalam keterangan yang diterima, Senin (18/8). Red/HS

BACA JUGA :   Sebanyak 33.747.852 surat suara Berhasil Disortir dan Dilipat KPU DKI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!