Putraindonews.com, Jakarta – Yasonna H. Laoly resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Jabatan lowong tersebut kini sudah digantikan oleh Supratman Andi Agtas, yang notabene seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Pergantian ini menjadi perhatian publik mengingat masa jabatan kabinet saat ini akan berakhir pada Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Yasonna mengaku sebelumnya Presiden Jokowi telah memanggilnya untuk pertemuan pada Minggu (18/8).
Namun, hingga keputusan pencopotannya diumumkan, Presiden tidak memberikan penjelasan terkait alasan di balik langkah tersebut.
“Tidak ada keterangan resmi terkait alasan pencopotan. Saya juga memilih untuk tidak mengajukan pertanyaan lebih lanjut,” kata Yasonna, dalam keterangan yang diterima, Senin (18/8). Red/HS