Putraindonews.com – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya kepada DPR RI untuk merevisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. Ia berpendapat pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam UU itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.
“Kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden. Tapi bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril kepada wartawan di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Yusril menilai presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.
“Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” katanya.
Ia menjelaskan jika dahulu presiden bekerja untuk melaksanakan garis besar haluan negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang dia janjikan saat masa kampanye.
“Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu,” kata Yusril.
Terkait wacana yang menyebut jumlah Kementerian bakal bertambah dari yang semula 34 Kementerian menjadi 40, Yusril mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan resmi terkait itu baik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) ataupun dari pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” demikian Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran tersebut. Red/HS