Putraindonews.com – Jakarta | Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma selaku Ketua Tim Penyusunan dan Pembahasan UU Otsus Nomor 2 tahun 2022 dari DPD RI menyampaikan, perjuangan mengusulkan kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebagai Hak Milik Orang Papua telah berhasil ditunaikan. Hasilnya, APBD Provinsi dan Kabupaten se-Papua Barat mengalami kenaikan signifikan.
“Kami dari DPD RI diantaranya mengusulkan kenaikan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk masyarakat di daerah. Distribusi DBH Migas ini dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya dalam rangka menunjang sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat setempat,” ungkap Filep saat diwawancarai, Jumat (10/11/23).
“Inilah bukti nyata implementasi Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan 5 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Otsus dan Pasal 34 PP Nomor 107 Tahun 2021. DBH Migas ini akan terus dinikmati oleh anak cucu kita OAP. Saya tegaskan, inilah aksi nyata bagi generasi masa depan OAP,” kata Filep lagi.
Filep lantas merincikan pada tahun 2022, realisasi pendapatan APBD sebesar Rp 8,31 Triliun lantaran kontribusi realisasi komponen pendapatan transfer sebesar Rp 7,11 Triliun termasuk transfer DBH Migas.
“Kemudian, dari 7,11 Triliun itu, DBH Migas menyumbang sebesar 1,5 Triliun. Inilah dampak dari amandemen UU Otsus yang menghasilkan kenaikan APBD secara signifikan karena penambahan DBH Migas,” ungkap Pace Jas Merah ini.
“Di tahun 2022, APBD setiap Kabupaten di Papua Barat juga naik signifikan karena ada tambahan DBH Migas sebesar Rp 29,5 miliar per kabupaten, kecuali Bintuni sebesar Rp 329 miliar dan Sorong sebesar Rp 48,2 miliar. Ya, ini karena penambahan DBH migas dan transfer langsung dana Otsus ke kabupaten dan kota,” sambungnya.
Filep mengaku turut berbangga selaku putra asli Papua dapat terlibat aktif memperjuangkan perubahan yang baik bagi masyarakat di daerah. Meski begitu, ia tak menampik karena selaku Ketua Tim dari DPD RI, dirinya sempat mendapat intimidasi, teror bahkan ancaman dari pihak-pihak yang berbeda pandangan.
Lebih lanjut, Filep berharap kepada pengelola kebijakan di daerah yakni pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar menggunakan anggaran yang ada sesuai peruntukannya. Menurutnya, kunci agar kebijakan Otsus dan adanya DBH Migas dapat terasa hingga ke masyarakat akar rumput terletak pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Harapan saya, Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota menggunakan anggaran yang cukup besar itu dengan sebaik-baiknya untuk mengafirmasi Orang Asli Papua dan masyarakat adat Papua sesuai sektor yang telah diatur dalam UU dan aturan turunannya,” kata Filep.
“Selain itu, implementasi di daerah ini perlu juga diawasi oleh semua pihak, termasuk penindakan bila perlu, agar ada efek jera bagi mereka yang memanfaatkan dana Otsus untuk kepentingan diri sendiri, kelompok dan kekayaan pribadi,” tutupnya. Red/HS