KOMITE I DPD RI BAKAL AWASI PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK 2024

Putraindonews.com-Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Serentak Tahun 2024. Untuk itu DPD RI bakal melakukan pengawasan atas pelaksanaannya secara sungguh-sungguh.

Saat ini, Komite I DPD RI sedang lakukan pendalaman materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing Anggota Komite I.

BACA JUGA :   KOMITE IV DPD RI Rapat Kerja Bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/BAPPENAS dan Bank Indonesia Bahas APBN 2024 dan RAPBN 2025

“Hasil pengawasan ini ditargetkan dapat disahkan pada masa sidang mendatang dengan harapan pelaksanaan pemilu dan berjalan secara jurdil,” jelas Sylviana Murni, Wakil Ketua II KomiteaI DPD RI Dapil di Komplek Parlemen, , Jum’at (2/2/24).

Selanjutnya, Sylviana juga menyampaikan materi reses yang akan dilakukan Komite I pada Masa Sidang IV mendatang diantaranya akan melakukan pendalaman materi pengawasan atas pelaksanaan pemilu serentak khususnya terkait kampanye, pemungutan suara, posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di kantor DPD Provinsi seluruh , dan sampai pada perhitungan suara.Red/HS

BACA JUGA :   Anggota DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang, Tawarkan Beberapa Opsi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!