Komite II Dorong Agar RUU KSDAHE Dapat Segera Disahkan Sebagai UU

.com-Komite II DPD RI melakukan rapat tripartit untuk membahas RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Ruang Rapat Komisi IV , Rabu (29/05/2024). Dalam rapat tersebut, Komite II DPD RI berharap agar RUU KSDAHE dapat segera disahkan sebagai dasar dalam mencegah kerusakan lingkungan dan habitat flora fauna di dalamnya.

“Harapan kami RUU ini dapat segera disahkan dan dapat disosialisasikan agar kedepan aturan-aturan lebih jelas lagi di masyarakat, khususnya di daerah,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni yang didampingi oleh Senator dari Sumatera Barat Emma Yohanna dan Senator dari Tengah Denty Eka Widi Pratiwi dalam rapat bersama DPR RI dan Pemerintah tersebut.

BACA JUGA :   Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!

RUU KSDAHE, lanjut Aji Mirni, merupakan upaya untuk menjaga konservasi berkelanjutan yang diatur secara sistematis terpadu, juga pengaturan alur kewenangan pusat dan daerah yang runtut, serta pengaturan perizinan berusaha terkait sumber daya hayati.

Aji Mirni juga menilai RUU ini ketika disahkan akan menjadi salah satu solusi atas masalah kerusakan alam dan ancaman kepunahan satwa liar di . RUU ini akan menghasilkan regulasi yang tegas terkait pengaturan sanksi hukum kepada seluruh pihak yang terbukti merusak alam ataupun membahayakan satwa yang dilindungi.

BACA JUGA :   LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah Temuan DPD RI

“Kerusakan lingkungan kawasan satwa, sering terjadi dan hukumannya terlalu ringan, apalagi melibatkan perusahaan yang kemudian merugikan masyarakat. Kadang-kadang dari perusahaan hanya sekedar membayar denda dan tidak ada sanksi hukum. Dan itu kan akan bisa terulang kembali,” jelas Aji Mirni yang juga Senator dari Kalimantan Timur ini.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!