LaNyalla Serukan Pentingnya SDM Kompetitif Hadapi Persaingan Global

Putraindonews.com – Surabaya | Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memantau kegiatan “Upgrading Asesor Kompetensi LSP Pekerja Domestik” yang diselenggarakan KADIN Institute di Graha KADIN Jawa Timur, Kamis 19 Oktober. Pada kesempatan itu, LaNyalla menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri yang akan bekerja ke luar negeri agar dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lainnya.

“Tentu kita perlu mendorong agar pemerataan peningkatan SDM dalam negeri kita, agar meningkatkan kemampuan mereka. Kebutuhan itu terus berkembang. Dan, kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan negara-negara tujuan,” kata LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Kamis (19/10/23).

Secara umum, Senator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa perlu dilakukan penyesuaian regulasi oleh pemerintah untuk mengantisipasi perubahan yang cepat di era disrupsi saat ini.

“Saat ini, kita sudah menghadapi era disrupsi teknologi yang sangat cepat. Akan sangat berat tantangan bagi kita untuk membangun SDM. Maka, peningkatan kapasitas SDM amat penting untuk menjadi perhatian serius,” kata LaNyalla.

LaNyalla menyitir data dari World Statistics. Dalam 10 tahun terakhir, persentase pekerja profesional di Indonesia masih di kisaran angka 4,90 persen. Sementara tenaga teknisi profesional di angka 2,40 persen.

BACA JUGA :   Komite IV DPD RI Mendukung Penguatan Peran Koperasi Melalui Perubahan Undang-Undang Perkoperasian

“Padahal profesi tersebut adalah profesi yang relatif dapat bertahan di era disrupsi teknologi. Artinya, human development untuk mewujudkan human capital menghadapi tantangan yang tidak mudah, apalagi dengan orientasi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja masa depan,” papar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, kompetisi global memaksa kompetensi SDM di pasar tenaga kerja menjadi syarat utama. Kendati begitu, LaNyalla menegaskan bahwa kita butuh SDM yang unggul berhati Indonesia, berideologi Pancasila.

“SDM suatu bangsa adalah wajah bangsa itu sendiri. Karena itu, ide besar atau muara dari program seperti ini harus menjadi satu goal, yaitu Indonesia Kompeten,” tegas LaNyalla.

Dikatakannya, karakteristik SDM unggul memiliki dua ciri utama. Pertama, SDM harus kompetitif dalam karakter, yaitu pekerja keras, jujur, kolaboratif, solutif dan entrepreneurship.

“Kedua, SDM harus kompetitif dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan menguasai the emerging skills, yang mampu mengisi the emerging jobs dan inovatif serta mampu membangun the emerging business,” ujar LaNyalla.

Wakil ketua umum KADIN Jatim Bidang SDM yang sekaligus Direktur KADIN Institute, Dr Nurul Indah Susanti, M.Si., Psi., mengatakan kegiatan upgrading yang diikuti 108 peserta se-Jawa Timur ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 239 Tahun 2022 tentang SKKNI dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 067 Tahun 2023 tentang KKNI Bidang Pekerja Domestik.

BACA JUGA :   Fungsi Pengawasan DPD RI Diperkuat, Panmus Tinjau Kembali Tata Tertib

Selanjutnya, hal tersebut dikemas dalam skema sertifikasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.

“Selain itu juga kegiatan upgrading ini diselenggarakan dalam rangka persiapan dibukanya moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Kerajaan Saudi Arabia,” kata Nurul yang juga sebagai pemateri, sekaligus sebagai Master Asesor BNSP pada kegiatan tersebut.

Dengan adanya perubahan dan penyesuaian skema terbaru itu, Nurul menyebut pemerintah perlu memastikan apakah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) telah siap serta memastikan kualitas SDM PMI yang akan bekerja ke Luar Negeri Negeri.

“Upgrading ini juga diselenggarakan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas SDM,” jelas Nurul.

Nurul juga menjelaskan jika ada perubahan jabatan pada skema terbaru. Diantaranya house keeper, baby sitter, care taker, family cook, child care dan eldery cartaker sesuai negara penempatan.

“Upgrading ini agar asesor lebih meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi teknis maupun kompetensi metodologi sebagai asesor. Maka, upgrading ini diperlukan agar tenaga kerja kita memenuhi standar yang dibutuhkan,” kata Nurul. Red/AG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!