Putraindonews.com, Yogyakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas, melakukan kunjungan kerja untuk memantau proses Pilkada serentak tahun 2024. Pemantauan ke beberapa TPS dan Dukcapil di Yogyakarta dilakukan setelah Senator DIY menggunakan hak suara dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di TPS 06, Panembahan, Kraton, Yogyakarta.
“Pilkada serentak merupakan momentum penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat, peran penyelenggara Pilkada yakni KPU, dan fungsi pengawasan dalam hal ini Bawaslu dan dibantu oleh beberapa komunitas menjadi penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” jelasnya.
Beliau menegaskan bahwa DPD RI bertanggungjawab melakukan pengawasan Pilkada. Ini berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap implementasi undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 1 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2020 khususnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Ada beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan tadi antara lain soal Pendanaan Pilkada, Pencalonan, Pemutakhiran Data Pemilih, Pelaksanaan Pilkada, Netralitas ASN, dan target partisipasi. Maka tadi saya juga melakukan pengecekan data ke Dukcapil,” imbuhnya.
Kepala Biro Tata Pemerintahan, KPH Yudanegara yang turut hadir dalam kunjungan pemantauan Pilkada kali ini menyampaikan bahwa dalam pelaksanaanya, Pilkada di DIY berjalan dengan lancar. Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan PJ Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto. “Sejauh ini pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta Alhamdulillah lancar,” jelasnya.
Dalam pemantauan, Wakil DPD RI, GKR Hemas menanyakan terkait dengan bagaimana proses pelaksanaan Pilkada. Sebagai wakil daerah, beliau meminta apabila terjadi masalah untuk segera melaporkan hal tersebut termasuk ke KPU, Bawaslu, dan juga bisa ke DPD.
Dalam kunjungannya ke beberapa TPS di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, beliau menyala langsung warga masyarakat yang hendak memilih. Beliau juga menyampaikan bahwa Pilkada ini merupakan momen masyarakat menggunakan hak pilihnya secara langsung.
“Masyarakat bisa menggunakan hak pilih dengan jujur dan adil. Memilih yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” imbunya.
Dilaporkan oleh KPUD Provinsi Yogyakarta, bahwa jumlah TPS di Kota Yogyakarta sebanyak 651 dengan jumlah TPS Lokasi khusus 2 TPS. Di Kabupaten Bantul terdapat 1.487 TPS dengan 1 TPS Khusus. Di Kabupaten Kulon Progo terdapat 754 TPS dengan 1 TPS Lokasi Khusus. Di Kabupaten Sleman terdapat 1.731 TPS dengan 4 TPS Lokasi Khusus. Terakhir, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 1.355 TPS dengan 1 TPS Lokasi Khusus.
Sementara, laporan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dilaporkan KPU DIY ialah 320.594 di Kota Yogyakarta. 745.992 DPT di Kabupaten Bantul. 345.450 DPT di Kabupaten Kulonprogo, 853.209 DPT di Kabupaten Sleman, dan 612.421 di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam pelaksanaanya, KPUD melaporkan bahwa bimbingan teknis telah dilakukan di lima kabupaten kota di DIY. Baik Bimtek Orientasi Tugas KPPS, Bimtek Tungsura dan Rekapitulasi serta aplikasi SIREKAP kepada KPPS, serta Bimtek/Rakor terkait Logistik Pilkada. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kota DIY juga sudah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Termasuk dalam hal ini Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia;
Turut hadir dalam kunjungan kali ini Ketua dan komisioner KPUD DIY, Bawaslu Provinsi dan Kota Yogyakarta, KPU dan Bawaslu Kabutapen Sleman, Kepala Dinas Dukcapil DIY, serta jajaran Forkopimda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Red/Gris