Putraindonews.com-Jakarta | Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai melakukan advokasi ke pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Costland di Kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Advokasi ini dalam rangka melihat secara langsung kondisi dan situasi di lapangan. Dari hasil advokasi diketahui bahwa area PSN di Kecamatan Teluk Naga ini merupakan tanah milik pemerintah yang tidak dihuni oleh warga karena sebagian besar wilayah merupakan hutan lindung dan telah mengalami abrasi.
“Kesimpulan sementara, kami mengetahui bahwa apa yang menjadi polemik ternyata tidak ada, hanya sejumlah pihak yang mendramatisir saja. Tidak ada penduduk yang menghuni PSN karena ini adalah wilayah hutan lindung. Adapun para penggarap yang membangun empang-empang sebagai usaha, sudah diberikan uang kerohiman, meski demikian tetap bisa menggarap sampai saatnya tiba dimulai pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yorrys menambahkan, pihaknya akan memanggil sejumlah kementerian yang terkait dengan PSN termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengeluarkan pernyataan terkait ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PSN Tropical Costland serta belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
“Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak pengelola, tahap awal sudah komunikasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk pembahasan tata ruang, setelah itu ditingkatkan ke provinsi dan sekarang berproses di Kementerian KLH dan Pariwisata, sesudah itu ke kementerian yang menangani PSN baru habis itu ke kementerian ATR. Baru disitu Kementerian ATR bisa memberikan kajian tentang tata ruang. Itu juga kami bingung kenapa sudah ada statement. Ini kan beliau belum 100 hari kerja, tahunya gimana, tiba-tiba membuat statement,” ungkap Yorrys.
Sementara itu, Wakil Ketua BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual mengatakan kunjungan saat ini adalah dalam rangka pengawasan atas aspirasi yang diterima oleh BAP DPD RI.
“Kami sudah terima laporan dari pihak sebelah, Bara Kemang. Oleh sebab itu, kami ingin tinjau langsung sehingga kami bisa memilih atau memilah informasi. Jangan sampai kepentingan masyarakat yang sudah difasilitasi negara disebar isu negatif yang justru akan merugikan masyarakat itu sendiri. Kami ingin tahu yang mana yang benar. Oleh sebab itu, terimakasih ada kesempatan untuk meninjau langsung mudah-mudahan akan ada solusinya. Kalau memang banyak manfaatnya kita akan dukung,” ujar Henock.
Senada dengan Henock, Ketua Komite III, Filep Wamafma menekankan pada keterlibatan masyarakat setempat baik dalam pembangunan maupun operasional PSN ke depannya. “Pada prinsipnya PSN ini strategis sekali untuk program dan percepatan pembangunan. Kita juga berharap, jangan sampai rakyat di sekitar PSN hanya menjadi penonton, ini sangat tidak boleh. Kewajiban DPD RI untuk memantau langsung aktivitas disini, apakah benar masyarakat itu sebagai penonton saja atau ikut dilibatkan. Kami berharap masyarakat di sekitar direkrut sebagai tenaga kerja,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Estate Management Director PT. Agung Sedayu, Restu Mahesa menjelaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Costland merupakan proyek yang berbeda dengan PIK 2 dan pembiayaan sepenuhnya dilakukan pihak swasta atau tanpa APBN. Area PSN terbagi dalam 5 zona yang secara keseluruhan luasnya mencapai 1.836 hektar, terdiri dari area abrasi dan hutan mangrove, namun karena abrasi saat ini area hijau nya hanya tersisa 91 hektar.
“Lokasi ini sudah kritis karena mengalami abrasi, lahan hijau hanya sekitar 91 hektar. Kita mempunyai niat dengan adanya proyek PSN kita mau kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah supaya menjadikan daerah wisata dan mengembalikan zona hijau. Harapan kami juga akan membuka lapangan kerja sekitar 6000 warga pada saat pembangunan dan lebih dari 13.000 setelah beroperasi nanti,” ujar Restu.
Ketua APDESI Nasional, Surta Wijaya menjelaskan pihaknya mengapresiasi langkah advokasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai yang didampingi sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Sebelumnya Surta telah melakukan audiensi dengan Pimpinan DPD RI terkait keresahan masyarakat atas polemik PSN kawasan PIK 2 di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah mengundang tokoh masyarakat di lima kecamatan, dan tidak ada pihak yang menyampaikan penolakan. Masyarakat mendukung pembangunan yang dilakukan oleh PT. Agung Sedayu, meski tentunya menitipkan sejumlah harapan untuk kebaikan masyarakat dan daerah ini ke depannya. Tapi anehnya, muncul berita-berita di medsos seakan-akan kami mendapatkan intimidasi dan sebagainya, yang justru membuat keresahan di kami masyarakat,” jelas Surta.
Advokasi ini turut dihadiri Pimpinan Alat Kelengkapan lainnya seperti Badikenita Sitepu dan Angelius Wake Kako.Red/HS