Putraindonews.com-Jakarta | Komite III DPD RI mengadakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, untuk membahas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi di Indonesia. Raker yang diselenggarakan di Ruang Padjajaran DPD RI (2/9/24) ini menekankan pentingnya peran Kementerian PPPA dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan tersebut.
Dalam raker ini, Komite III DPD RI menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah. Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri menegaskan bahwa langkah-langkah nyata harus segera diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif.
“Banyaknya kasus kekerasan berbasis gender (KBG), secara tidak langsung menyiratkan lemahnya pelindungan dan penegakan hukum KBG terhadap perempuan. Padahal telah terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku sekaligus memberikan perlindungan kepada korban,” jelas Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.
Menteri Bintang Puspayoga dalam paparannya menjelaskan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia merupakan fenomena gunung es. Dirinya menjelaskan, 1 dari 4 perempuan di Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun, pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan dan non pasangan selama hidup mereka.
“Dari angka tersebut dapat diketahui bahwa perempuan yang mengalami kekerasan di Indonesia bisa mencapai jutaan orang, namun jumlah kasus yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) PPA hanya ribuan,” jelasnya.
Bintang menjelaskan, meskipun sudah terdapat berbagai UU, dibutuhkan sinergi bersama dalam penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Indonesia. Menurutnya persoalan kekerasan di setiap daerah akan berbeda satu sama lain, sehingga dibutuhkan identifikasi masalah di tiap daerah yang membutuhkan peranan semua pihak.
“Akan menjadi penting di bawah itu belanja masalah. Sinergi menjadi penting untuk menyosialisasikan aturan pelaksanaannya apakah melalui PP atau Perpres yang kita godok mendengarkan suara di daerah masing-masing. Karena suara di setiap daerah itu berbeda,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, dua Anggota Komite III DPD RI, yaitu Senator dari Aceh Fadhil Rahmi dan Senator dari Sumatera Selatan Arniza Nilawati, berharap Kementerian PPPA dapat mendorong agar Komnas Perempuan dapat berada di setiap provinsi untuk dapat menangkap dan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di derah. Menurut keduanya, Komnas Perempuan selama ini memiliki peran penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Seandainya Komnas Perempuan hanya bertugas di pusat, sulit bagi mereka menjemput bola persoalan yang ada di daerah,” ucap Arniza.
Komite III DPD RI sendiri mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian PPPA, namun menekankan perlunya evaluasi dan peningkatan implementasi regulasi yang ada agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat lebih optimal. “Kami berharap sinergi antara DPD RI, Kementerian PPPA, dan pihak terkait lainnya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih kuat dan konkret dalam menangani kekerasan ini,” tambah Hasan Basri.
Rapat kerja ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia serta memastikan bahwa setiap regulasi yang dirumuskan benar-benar dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan.Red/HS