Bakal Beri Insentif Rp5 Triliun, Pemerintah Siap Genjot Kendaraan Listrik di Indonesia

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tidak main-main, pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan insentif insentif sebesar Rp 5 triliun untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik baik itu mobil, motor, sampai bus.

Pemberian insentif tersebut dalam rangka Hal ini dilakukan lantaran mencontih pada negara-negara di dunia utamanya Eropa yang telah mengambil kebijakan serupa demi merangsang tumbuhnya minat penggunaan kendaraan listrik.

BACA JUGA :   UPC Renewables Raih Penghargaan METI Award 2021 ; The Best Large Company for Aggressive Renewable Energy Development

“Kebijakan ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian. Kami juga mempelajari dari negara-negara lain,” kata Presiden Jokowi,Kamis, (22/12).

Adapun besaran dana alokasi dari insentif ini sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.

Di samping itu, pembeli mobil hybrid juga bakal mendapat subsidi Rp 40 juta dan konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA :   PLTGU Riau Diresmikan, PLN : Listrik Andal dan Berkualitas 'Siap Sambut Investor di Sumatera'

Kendati demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik buatan Indonesia dan masih dalam tahap finalisasi.

Terakhir, Jokowi juga mengatakan bahwa angkutan umum juga akan diberikan insentif. Namun, jumlahnya tentu berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!