***
Putraindonews.com – Jakarta | Tidak main-main, pemerintah Indonesia kini tengah menyiapkan insentif insentif sebesar Rp 5 triliun untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik baik itu mobil, motor, sampai bus.
Pemberian insentif tersebut dalam rangka Hal ini dilakukan lantaran mencontih pada negara-negara di dunia utamanya Eropa yang telah mengambil kebijakan serupa demi merangsang tumbuhnya minat penggunaan kendaraan listrik.
“Kebijakan ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian. Kami juga mempelajari dari negara-negara lain,” kata Presiden Jokowi,Kamis, (22/12).
Adapun besaran dana alokasi dari insentif ini sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.
Di samping itu, pembeli mobil hybrid juga bakal mendapat subsidi Rp 40 juta dan konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Kendati demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik buatan Indonesia dan masih dalam tahap finalisasi.
Terakhir, Jokowi juga mengatakan bahwa angkutan umum juga akan diberikan insentif. Namun, jumlahnya tentu berbeda dari mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik. Red/HS
***