Prof Dr M Hadi Subhan SH MH CN Dikukuhkan Sebagai Satu-satunya Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia

***

Putraindonews.com – Surabaya | Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia dalam Sidang Universitas. Dirinya dikukuhkan sebagai satu satunya Guru Besar Hukum Kepailitan di Indonesia, Rabu (10/08/2022) di Kampus Merdeka Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Pengukuhan Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., dengan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Hukum Kepailitan pada Fakultas Hukum Unair (FH Unair), setelah menyelesaikan ratusan jurnal dan karya ilmiah. Dimana karya spektakuler ini bertemakan ‘Karakteristik Hukum Kepailitan Indonesia dan Perkembangannya Sebagai Instrumen Hukum Recovery Pembayaran Utang’.

BACA JUGA :   Ketua KPK Firli Bahuri ; Memaknai 16 Tahun Pengabdian Komisi Pemberantasan Korupsi

Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., tergolong sosok Intelektual bidang hukum yang sangat hebat dan sangat pintar. Ia merupakan satu-satunya guru besar Hukum Kepailitan di Indonesia dan hanya di Unair Surabaya serta ratusan kali menjadi saksi ahli baik di dalam maupun di luar persidangan, serta menjadi narasumber terkait kepailitan baik di dalam maupun di luar negeri.

BACA JUGA :   PJS KETUM IFMA ; Kami Perjuangkan Anggota Urus Perijinan Tekhnis SIUPPAK

Sebelumnya Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., pernah menjadi Direktur Kemahasiswaan Unair Surabaya sejak 2015 sampai sekarang. Dirinya juga pernah menjadi Sekretaris Unair Surabaya 2009 – 2015.

Sebelumnya, Prof. Dr. M. Hadi Subhan, S.H., M.H., CN., saat S1 tergolong mahasiswa berprestasi. Ia pernah Lulus S1 Hanya 3.5 Tahun dengan IPK 3.85. Sehingga tidak diragukan lagi jika dirinya Gelar Guru Besar di Bidang Kepailitan di Indonesia. Red/SB

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!