PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya pemahaman dan kesadaran pajak bagi masyarakat sebagai alat menciptakan masyarakat adil dan beradab. Hal ini disampaikannya pada Rembuk Pajak Nasional di Kementerian Keuangan, Senin (07/08).
“Kalau kita ingin menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, tidak mungkin menciptakannya tanpa pajak,†ungkap nya.
Bahkan menurut Menkeu, pentingnya peranan pajak telah dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar sebelum Indonesia merdeka sebagai alat untuk mencapai cita-cita bangsa nantinya.
Oleh karena itu, menurut Menkeu perjuangannya saat ini bukan hanya mengumpulkan pajak tetapi juga memberikan pemahaman hubungan dasar antara negara dan rakyatnya untuk meningkatkan kesadaran pajak.
Menkeu mengibaratkan bahwa setiap warga negara yang lahir artinya ia memiliki kontrak dengan republik ini. Kontrak ini adalah hak dan kewajiban yang timbul yang mengikat masyarakatnya sebagai satu negara dan satu bangsa yang sama.
“Dalam hal ini, pajak menjadi instrumen kedua belah pihak yang harus dilakukan tidak hanya oleh kita tapi semuanya,†ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menyoroti tax ratio Indonesia yang masih rendah yaitu di kisaran 12 persen. Menkeu mengakui ini adalah masalah yang harus terus dibenahi. Untuk itu, ia bertekad Pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan.
“Kita tidak ada excuse untuk mengatakan bahwa tax ratio kita sudah baik, makanya kami memahami kami perlu reformasi,†pungkasnya. (**)