231 Calon Pemilih Siluman Mamuju.

2016-10-13-06-09-10-206237878

MAPIKOR Setelah Hj A.Ruskati Ali Baal anggota DPR RI dari Partai Gerindara mempertanyakan dan meminta pihak KPU dan Bawaslu untuk menindak lanjuti membengkaknya DP4 yang dinilai tidak singkron dengan data pilgub sebelumnya terjadi keganjilan calon daftar pilih pada pilgub 2017 mendatang, kini Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Nasrullah SH.MH angkat bicara mempertanyakan akurasi data jumlah penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pada Pilgub Sulbar 2017.

Data dari kementrian dalam negeri (Kemendagri) berdasarkan usulan daerah menunjukkan bahwa DP4 Pilgub Sulbar mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 1.677.000 (satu juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu jiwa) jika di bandingkan jumlah DPT Pilleg tahun 2014 lalu yang hanya 889 ribu jiwa.Peningkatan jumlah pemilihdi Pilgub Sulbar 2017 ini diyakini Bawaslu tidak valid dan syarat dengan manipulasi data karena terdapat 231 ribu di antaranya tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKK), artinya ada 231 calon pemilih yang tidak jelas keberadaannya (siluman).

Jumlah pemilih yang mengalami peningkatan signifikan berdasarkan DP4 dari Kemendagri yakni terjadi di kabupaten Mamuju dan kabupaten Polewali Mandar. Di Mamuju jumlah pemilih jika di bandingkan dengan DPT pada Pilkada 2015 lalu naik sekitar 50 ribu jiwa , begitu pula dengan jumlah pemilih di Polman juga mengalami peningkatan yang drastis yakni naik sekitar 70 ribu jiwa jika di bandingkan DPT pada Pilleg 2014 lalu.

Kenaikan jumlah pemilih di Pilgub Sulbar terjadi di setiap kabupaten se-Sulbar.Nasrullah menegaskan Bawaslu RI dan Bawaslu Sulbar akan memberikan perhatian khusus terhadap hal itu, sebab jika tidak Bawaslu khawatir akan menjadi masalah besar di pada Pilgub Sulbar 2017 mendatang.“231 ribu dari jumlah DP4 belum memiliki NIK dan NKK, siapa mahluk ini kira-kira, ini harus di cek betul oleh KPU mari kita sama-sama benahi ini. Ini akan menjadi perhatian khusus Bawaslu RI, saya juga minta tim sukses pasangan calon berpartisipasi membantu kami.” Kata Nasrullah kepada sejumlah wartawan di Mamuju (21/10) Nasrullah meminta Bawaslu Sulbar agar segera menuntaskan masalah DP4 yang dinilai tidak valid tersebut.“Kami ke Sulbar bersama ketua bawaslu RI bukan karena Sulbar masuk dalam kategori kerawan pelaksanaan pemilu, Masyarakat dapat memilih secara resmi ketika mereka memiliki KTP elektronik,jika tidak memiliki KTP elektronik masyarakat tersebut tidak bisa memberikan hak suaranya ucap Nasrullah menambahkan, munculnya 231 ribu data pemilih yang tidak memiliki NIK dan NKK patut dipertanyakan, sebab ini dapat menjadi pemicu terjadinya masalah dalam proses pemilihan di daerah ini.“Kita pertanyakan kenapa ada 231 ribu penduduk Sulbar yang terdaftar sebagai pemilih tidak memiliki NKK dan NIK.

Bawaslu RI mengintruksikankepada Bawaslu Sulbar untuk segera menuntaskan masalah ini.tegas Nasrullah.

BACA JUGA :   Kebijakan Strategis ; Kunci Utama Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

(yuni)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!