Menkop UKM Teten Masduki Bakal Bentuk Badan Usaha Milik Rakyat

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII, Tanri Abeng, yang juga seorang pengusaha, mengusulkan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, untuk dibentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), untuk memberdayakan ekonomi rakyat dalam skala nasional.

“Sebenarnya sudah lama sebelum pak Teten jadi Menteri, kita sudah bicara mengenai pengembangan ekonomi inklusif, yakni memberdayakan ekonomi rakyat. Nah, dalam sistem ekonomi Pancasila itu ada tiga pelaku ekonomi, yaitu swasta, negara, dan koperasi. Swasta sudah maju luar biasa, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) juga sudah maju, kasian pak Teten koperasinya, jadi kami memiliki konsep yang namanya badan usaha milik rakyat,” kata Tanri setelah Pertemuannya dengan Menteri Teten Masduki, di Kementerian koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, apabila sudah ada badan usaha milik swasta, dan negara, maka harus ada juga badan usaha milik rakyat. Karena banyak sekali sektor Usaha Kecil dan Menengah  (UKM) yang harus diberdayakan supaya terorganisir dengan baik.

“Itu luar biasa banyaknya, semua sektor kecil-kecil itu yang harus diurus, ada sekitar 69 juta,” ujarnya.

Kendati begitu, Tanri yang dulu pernah menjabat sebagai menteri BUMN. Ia pun membantu Menteri Teten untuk memberikan masukan-masukan, supaya Kementerian koperasi dan UKM (Kemenkop) bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam mengembangkan UMKM di Indonesia.

“Saya bicara dengan pak Teten mulai dari mana gitu? Saya yang mendirikan Badan usaha milik negara, saya ngerti itu,” katanya.

BACA JUGA :   KERJASAMA CGGI DAN BAPPENAS Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Ia pun memaparkan konsep yang akan dibentuk, yakni sektor UKM akan dikoperasikan terlebih dahulu, kemudian baru masuk ke dalam Badan Usaha Milik Rakyat. Hal itu bertujuan, supaya menjadi berskala sehingga produktivitasnya akan meningkat, kualitasnya akan terjaga, dan efesiensinya juga terjaga.

Sehingga UKM bisa bekerja sama dengan usaha yang besar, misalnya dengan BUMN, dan swasta. Selain itu, ia juga mengatakan salah satu sektor di BUMN yang bisa disinergikan dengan UKM yakni sektor perkebunan, mulai dari pangan hingga komoditi karet, yang membutuhkan ikatan antara dua belah pihak badan usaha yang terkait.

“Ini tentu membutuhkan aliansi, antara beberapa menteri, Menteri koperasi, Menteri BUMN, lalu Pertanahan, tentu ini terkait mungkin alokasi tanah. Mau diapakan setelah di alokasikan, tapi kalau dia di struktur dalam badan usaha model rakyat, maka akan produktif, setelah produktif itulah dia akan menjadi bagian dari sistem ekonomi kita, maka yang besar dengan yang kecil bisa bersinergi, saling menguntungkan,” ungkapnya.

Sehingga tidak seolah-olah BUMN hanya memberikan lahan saja pada pelaku UKM. Melainkan adanya sistem kerja sama yang mengatur semua kerjasama tersebut supaya terstruktur. “Kalau dia yang kecil-kecil nya pak Teten sudah terstruktur ke dalam badan usaha, maka dia itu punya skala, punya manjemen kebanggaan.  Jadi jangab sembarangan menawarkan barang yg tidak bisa beli,” tegasnya.

BACA JUGA :   BLT Minyak Goreng, Dirjen Anggaran Kemenkeu ; Bagian Dari Upaya Sisi Suply Maupun Demand

Dengan adanya skala dan management, muncul suatu kebanggan bahwa UMKM bisa hidup sendiri, dengan menawarkan barang.  Kembali lagi bahwa menurutnya, ekonomi Indonesia ini harus tersistem dan bersinergi dari tiga pelaku, yakni swasta, negara dan koperasi yang perlu direstruktur lagi.

Sehingga mempunyai bentuk yang berskala, meskipun membutuhkan waktu, tapi Tanri yakin sektor BUMN  perkebunanlah sebagai salah satu yang bisa disegerakan atau diwujudkan dalam waktu cepat.

Sementara itu, Menteri Teten menambahkan, pemerataan terkait reformasi agraria dan perhutanan memang sudah dilakukan oleh presiden Joko Widodo sebelumnya. Maka dari situlah, ia ingin mengkonsolidasikan koperasi petani dan BUMN pangan, serta maritim.

“Karena ada disektor komoditi, koordinasikan dengan kementerian BUMN dan kemenpertanahan,” ujar Teten.

Kembali lagi, terkait konsep Badan Usaha Milik Rakyat, ia memaparkan memang sebelumnya memang ada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), tapi menurutnya meskipun Bumdes ada tersebar luas di setiap desa seluruh Indonesia, tetap saja Bumdes belum bisa masuk ke dalam skala ekonomi Kemenkop yang sekarang.

“Bumdes ada di mana-mana melakukan restrukturisasi komoditi, Bumdes saja tidak berskala ekonomi bisa masuk ke sistem pak Teten. Toh memang bagian dari sistem ekonomi, perlu direstruktur, Bumdes tak jelas kepemilikannya. Kalau semua ini koperasi pemiliknya rakyat. Jadi BUMR pemilik adalah rakyat itu sendiri, tetapi tak bisa sendiri kalau tidak dikelompokkan korporasi,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!