CEGAH COVID-19, Maskapai Penerbangan Implementasikan Pengaturan Sistem Jarak Aman

PUTRAINDONEWS.COM

TANGERANG – BANTEN | Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) Lion Air Group menginformasikan perkembangan terkini mengenai kesungguhan dan upaya dalam mengutamakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Sebagai langkah preventif dan antisipasi pencegahan penyebaran dampak wabah corona virus covid-19, Lion Air Group mengimplementasikan pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam operasional penerbangan. Ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro kepada awak media, selasa 24/03/20.

BACA JUGA :   Pastikan Kesiapan, Kadis Perhubungàn Cek Arus Balik di Terminal Kalideres 'Hingga Sabtu Pagi Sudah 3.350 Tiba'

Danang juga menuturkan bahwa sistem pengaturan jarak untuk seluruh penumpang diimplementasikan dengan pengaturan nomor kursi saat melakukan pelaporan (check-in), baik penumpang yang melaksanakan check-in di meja pelaporan (check-in counter), web check in maupun fasilitas pelaporan mandiri (self-check-in) yang tersedia di bandar udara.

Selain itu, pengaturan jarak antar penumpang juga berlaku ketika berada di ruang tunggu (waiting room) dan pada saat proses masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa. Pengaturan ini juga berlaku bagi penumpang yang berada didalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun dari pesawat.

BACA JUGA :   Terdampak Harga BBM, Siap-Siap Tarif Tax On Location Bakal Segera Naik

Dengan pengaturan nomor kursi saat check-in, maka terdapat jarak antar penumpang saat duduk didalam pesawat. Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) akan membantu teknis pengaturan jarak antar penumpang ketika berada di kabin pesawat jika terdapat penumpang yang duduk berdekatan. Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan (weight balance) pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin, pungkasnya

Red/yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!