ODED AKAN TINDAK TEGAS PEDAGANG PELANGGAR PSBB

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG – JABAR | Wali Kota Bandung, Oded M. Danial akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.

“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

BACA JUGA :   SERTIJAB SESUAI PROTOKOL COVID-19, PEJABAT UTAMA KODAM XIV HASANUDDIN TAMBAH 5 BINTANG

Oded mengakui, secara aturan para pedagang telah melanggarnya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.

“Betul, Insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” katanya.

BACA JUGA :   Pengamanan Malam Tahun Baru 2022, Kecamatan Panongan Gelar Apel Gabungan

(Red. Yan/Iwnaruna) **

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!