Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Adies Kadir Resmi Menjabat Hakim MK

S Samsuddin • 06 Feb 2026 • 0 komentar
Adies Kadir Resmi Menjabat Hakim MK

Putraindonews.com, Jakarta – Adies Kadir resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menyebut penunjukan Adies sebagai salah satu hakim di MK dapat menambah kekuatan dan independensi MK.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

"Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan politik," kata Rullyandi kepada awak media, Jumat (6/2).

Pihaknya mengharapkan agar putusan MK ke depan dapat menjadikan konstitusi sebagai pijakan utama.

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

"Terlebih ada beberapa catatan putusan MK belakangan ini sepanjang 2025 yang tidak tegas, masih menimbulkan polemik di ruang publik hingga ada putusan MK yang terang-terangan mengubah UUD 1945 yang bukan kewenangan MK," paparnya. Red/HS

Tags: #prabowo subianto #hukum #politik #mahkamah konstitusi

Bagikan berita:

Berita Terkait